1. KTT
Kualifikasi :
- Laki-laki/Perempuan Pendidikan S1 Teknik Pertambangan
- Minimal pengalarnan 20 tahun
- Menguasai MS.Office
- Menguasai Kriteria dan tanggung jawab tentang klasifikasi pertambangan dengan urutan KTT kelas 1
- Menguasai Aspek Teknik Geologi dan Teknik Tambang
- Mampu membuat Peraturan Internal Perusahaan mengenai penerapan Kaidah Pertambangan Yang Baik.
- Mengetahui dasar-dasar pengangkatan pengawas operasional. Pengawas Teknik ataupun PJO
- Mampu melakukan evaluasi terhadap Kinerja PJO Memastikan Bahwa perusahaan Jasa Pertambangan dibawahi memenuhi kewajiban sesuai Undang-undang.
- Mampu menyampaikan laporan jasa pertambangan kepada KalT sesuai dengan Undang-undang.
- Mengetahui manajemen resiko pada seliap bIsnis dan sub proses kegiatan penambangan
- Mampu menerapkan. mengawasi manajemen keselamatan pertambangan yang bekerja dibawahnya.
- Mampu melaporkan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baIk kepada KalT, Baik berkala. akhir dan atau khusus sesuai undang-undang.
- Mampu melaporkan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala dengan bentuk yang ditetapkan.
- Mampu melaporkan jumlah pengadaan. penggunaan. penyimpanan dan persediaan bahan dan limbah berbahaya dan beracun secara berkala.
- Mengetahui dan mampu menditeksi adanya gejala yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan batau perusakan lingkungan.
- Mampu untuk upaya penanggulangan terjadinya kasus lingkungan.
- Mampu menyampaikan audit internal penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan.
- Menguasai dan mengetahui tugas dan tanggungjawab KTT sesui Kep.Men 1827 MEMILIKI SERTIFIKASI MINIMAL POM
Berkas lamaran dapat dikirim ke : arytisna@cmskaltim.com , / reginus.tarang@cmskaltim.com dengan subyek (KTT_nama).
Batas akhir 15 Agustus 2019